Rapat bersama penetapan APBDes th 2020
EDI SETIAWAN 31 Desember 2019 14:57:26 WIB
SID-GC (31/12/2019) Rapat bersama dalam pembahasan dan penetapan APBDes tahun 2020 yang dihadiri BPD desa Giricahyo dan camat Purwosari Bpk Purwono, S.IP., M.Si beserta kasi Tata Pemerintahan Bpk Sungkem, S.ST., M.Si.
Dari kecamatan menekankan untuk tahun 2020 lima desa se kecamatan Purwosari tetap melanjutkan program PTSL, dan untuk besar biaya Pemerintah Desa harus mengacu pada Perbup yang telah ditetapkan.
Penetapan ABPDes ini merupakan alat eksistensi untuk melaksanakan program pelayanan pada masyarakat. Perencanaan program satu tahun kedepan terkait pemberdayaan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa Giricahyo.
Penekanan dari kasi Tata pemerintahan agar RAB terkait program pembangunan harus sudah final akhir Desember ini. Dalam perencanaan dalam RAB harus mengacu SHBJ yang sudah ditetapkan.
Selain itu terkait dengan pengoptimalan BUMDES direncanakan secara matang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Kalurahan Giricahyo No 17 tahun 2020 tentang APBKal 2021
- Peraturan Kalurahan No 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal
- Daftarkan Diri Anda pada Program Kartu Prakerja
- PERDES NO 1 TAHUN 2020
- PERATURAN DESA NO 1 TAHUN 2020
- Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19
- Tanggap Wabah COVID-19